Cicit perempuan / anak laki-laki (cicit ke-N): A adalah cucu (N-1) C yang mendaftarkan B sebagai orang tua mereka.buyut / ayah (buyut ke-1): B adalah buyut ke-1 A.cicit / anak laki-laki (cicit ke-1): A adalah cucu dari C yang mendaftarkan B sebagai orang tua mereka.buyut / paman buyut: B adalah keponakan atau keponakan dari A.besar-keponakan / besar-keponakan: A adalah cucu dari C yang merupakan saudara dari B.nenek / kakek (kakek nenek): B adalah cucu A.cucu perempuan / cucu laki-laki (cucu): A mendaftar orangtua yang mencantumkan B sebagai orangtua mereka.bibi / paman: B adalah keponakan atau keponakan A.keponakan / keponakan: Sebuah daftar orang tua yang adalah saudara dari B.setengah saudara perempuan / saudara laki-laki (saudara kandung): A dan B daftar ibu yang sama atau ayah yang sama.saudara perempuan / laki-laki (saudara kandung): A dan B mendaftar ibu dan ayah yang sama.
ibu / ayah (orang tua): B mendaftar A sebagai orang tua.anak perempuan / anak laki-laki: A mencantumkan B sebagai orang tua.Dalam definisi yang melibatkan N dan M, asumsikan N> 1 dan M> 0.
Istilah dalam tanda kurung adalah istilah netral-gender, yang tidak perlu diterapkan tetapi akan digunakan kembali dalam definisi lebih lanjut. Jika beberapa definisi cocok, yang lebih awal harus digunakan. Jika dua varian R yang tercantum, yang pertama adalah untuk perempuan A dan yang kedua untuk laki-laki A.